Jakarta, Surau.ID – Tim penyidik Bareskrim Polri mulai mendalami dugaan aktivitas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatra Utara, setelah ditemukannya gelondongan kayu di kawasan tersebut.
Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Sumut beberapa waktu lalu.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil PT TBS, perusahaan yang beroperasi di bagian hulu Sungai Garoga, guna memastikan adanya indikasi land clearing di area tersebut.
“Kegiatan penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan yang terletak di hulu Sungai Garoga, yang diduga melakukan kegiatan land clearing,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (9/12/2025).
Dalam penelusuran di lokasi, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah mengumpulkan 27 sampel kayu. Sampel tersebut akan dianalisis untuk memastikan jenis dan sumber kayu yang ditemukan di sepanjang DAS Garoga.
Irhamni menambahkan bahwa kawasan tersebut kini telah dipasangi garis polisi guna memastikan area tetap steril selama proses penyelidikan.
“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line sudah terpasang, dua jembatan juga telah diperiksa. Seluruh barang bukti kayu disisihkan dan dikategorikan oleh para ahli,” kata Irhamni.
Dari pemeriksaan awal, kayu yang ditemukan mayoritas berasal dari pohon karet, ketapang, dan durian. Hasil identifikasi sementara mengungkap bahwa sebagian kayu tersebut diduga merupakan hasil penggergajian.
“Identifikasi menunjukkan beberapa kategori kayu, mulai dari hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar menggunakan alat berat, kayu akibat longsor, hingga kayu yang terangkut loader,” jelasnya.
Selain temuan di Sumut, tim penyelidik di Sumatra Barat juga tengah menginventarisasi gelondongan kayu yang terdampar di pesisir.
Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah kayu tersebut berasal dari bencana alam atau ada unsur aktivitas manusia.
“Tim di Sumatra Barat akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di daerah pesisir untuk menentukan apakah kayu-kayu itu terbawa banjir atau berasal dari kegiatan tertentu,” tutur Irhamni. (*)