Jakarta (Surau.ID) — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Lembaga tersebut mengambil langkah ini setelah menemukan praktik penyajian kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pengelola SPPG seharusnya tidak lagi menyajikan menu tersebut karena polemik serupa sebelumnya telah menjadi sorotan publik di sejumlah daerah.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam siaran pers BGN di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menurut Nanik, alasan pengelola yang mengaku mengikuti permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran. Ia menegaskan bahwa setiap SPPG yang bermitra dengan BGN wajib mematuhi standar menu serta pedoman operasional yang berlaku dalam program MBG.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegas Nanik.
Selain menghentikan operasional sementara, BGN juga memerintahkan pemberian sanksi disipliner kepada para kepala SPPG yang terlibat. Nanik menilai pimpinan unit layanan tersebut tidak cukup responsif terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
“Saya juga memerintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” tegasnya lagi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa BGN mulai menghentikan sementara operasional sembilan SPPG tersebut sejak 14 Maret 2026.
Kesembilan unit layanan tersebut meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN sekaligus mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih teliti dalam menjalankan program MBG. Lembaga tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar menu, keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat.