JAKARTA (Surau.ID) – Universitas Bung Karno resmi menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH UBK per Selasa, 23 Juni 2026, menyusul dugaan penerimaan uang senilai Rp20 juta.
Keputusan tegas ini diambil pihak kampus untuk menjaga integritas institusi selama proses penyelidikan berlangsung. Abdimaludin kini dilarang membawa nama organisasi kemahasiswaan tersebut hingga seluruh investigasi tuntas dilakukan pihak universitas.
Pihak kampus saat ini sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan transparansi serta menjatuhkan sanksi yang proporsional bagi oknum mahasiswa yang terbukti melanggar aturan internal universitas.
Universitas Bung Karno telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut. Meski yang bersangkutan telah memberikan pengakuan awal, tim investigasi tetap bekerja untuk menelusuri aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang mungkin turut serta dalam transaksi ilegal tersebut.
Kasus ini bermula dari pengakuan Abdimaludin yang menerima uang melalui seorang alumni pada pertengahan Juni 2026. Dana tersebut diduga diberikan untuk mengarahkan pengalihan lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa agar bergeser ke kawasan Gedung DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.
Kampus menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik almamater. Sanksi yang akan dijatuhkan nantinya bakal disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi, sebagai bentuk komitmen kampus terhadap penegakan disiplin mahasiswanya.
“Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujar Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, saat memberikan keterangan resmi pada Selasa (23/6/2026).
Langkah penonaktifan ini menjadi refleksi penting bagi dunia kemahasiswaan agar tetap menjaga independensi dalam setiap gerakan aksi. Integritas merupakan modal utama bagi mahasiswa untuk terus menyuarakan kebenaran tanpa harus terpengaruh oleh intervensi atau imbalan materi yang justru mencederai marwah pergerakan itu sendiri.