BONDOWOSO (Surau.ID) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan permohonan maaf serta memberikan teguran kepada penanggung jawab atas polemik pertunjukan DJ dalam rangkaian Bondowoso Digital Day 2026 di Alun-Alun Bondowoso.
Tayangan hiburan yang digelar pada Sabtu malam, 25 Juli 2026 tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan karakter publik dan kerap dihadiri keluarga.
Menanggapi kritik warga, pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi mendasar terhadap standar kepatutan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik agar kejadian serupa tidak terulang.
Evaluasi Standar Kepatutan
Aspirasi dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat dicermati secara seksama oleh pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan tata kelola acara ke depan.
“Saya sangat mencermati dan memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kita akan melakukan evaluasi mendasar terkait standar kepatutan dalam acara yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati Abdul Hamid Wahid pada Senin (27/7/2026).
Langkah evaluasi ini diharapkan mampu memperketat pengawasan penyelenggaraan kegiatan agar tetap selaras dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Bondowoso.
Permohonan Maaf Resmi
Atas kegaduhan yang timbul akibat konsep hiburan tersebut, pimpinan tertinggi di Kabupaten Bondowoso secara terbuka menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf.
“Saya selaku pimpinan menyatakan permohonan maaf atas kejadian ini,” pungkas Bupati Abdul Hamid Wahid.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons resmi pemerintah daerah untuk meredakan ketegangan serta memastikan perbaikan penyelenggaraan acara publik di masa mendatang.