PAMEKASAN (Surau.ID) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar entry meeting audit pengelolaan beasiswa KIP Kuliah dan Beasiswa Mitra tahun 2025 di UIN Madura, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan Inspektorat II ini menguji prinsip lima tepat: tepat prosedur, sasaran, jumlah, waktu, serta tepat guna. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh penyaluran bantuan pendidikan transparan dan akuntabel.
Tim auditor memeriksa kelengkapan dokumen pengelola, SOP, proses verifikasi penerima, penyaluran dana, hingga pemantauan pimpinan. Audit tematik bidang pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola program beasiswa perguruan tinggi.
Tinjau Tata Kelola Pendidikan
Audit mencakup aspek Governance, Risk, and Control untuk mengidentifikasi potensi risiko pengelolaan dana. Selain itu, Inspektur II Mohamad Ali Irfan menekankan pentingnya penelaahan statuta saat perguruan tinggi mengalami perubahan status kelembagaan.
Ali Irfan juga mendorong UIN Madura memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah untuk akses bantuan beasiswa. Pengembangan potensi unit halal kampus dalam layanan penyembelihan hewan turut disarankan.
Dorong Akuntabilitas Kampus
Langkah pengawasan ini disambut baik oleh pimpinan UIN Madura guna meningkatkan efektivitas kinerja Satuan Pengawasan Internal (SPI). Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“Kami menyambut dan bersyukur atas kehadiran Bapak/Ibu Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Semoga hal-hal yang belum tuntas di kampus dapat diberikan saran, masukan, dan arahan oleh tim auditor untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik ke depannya,” ujar Rektor UIN Madura.
Pengawasan ketat ini menjadi pijakan penting dalam menjamin hak pendidikan mahasiswa tepat sasaran demi masa depan bangsa yang lebih berintegritas.