Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
15 September 2026 | 23:21 WIB
Nasional

Kemenkop Dorong KDKMP dan KNMP Perkuat Rantai Usaha Nelayan

wamenkop
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. {Foto: Kemenkop}

 

JAKARTA (Surau.ID) — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk membangun ekosistem usaha perikanan yang terintegrasi. Kolaborasi tersebut diarahkan agar nelayan tidak hanya menjadi pemasok hasil tangkapan, tetapi juga memperoleh manfaat dari proses pengolahan hingga pemasaran.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, penguatan koperasi menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus operasionalisasi KNMP. Menurutnya, koperasi dapat menjadi penghubung berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pesisir melalui kemitraan usaha yang berkelanjutan.

“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” ucapnya saat memberikan paparan terkait Sinergi Koperasi dengan KNMP dalam Rapat Koordinasi Update Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP dan Budidaya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Koperasi Jadi Penghubung Rantai Usaha Perikanan

Farida menjelaskan, Kemenkop mendorong KDKMP mengembangkan unit usaha di sektor perikanan agar dapat berjalan beriringan dengan KNMP. Skema tersebut dirancang untuk mempertemukan koperasi yang telah memiliki kegiatan usaha perikanan dengan koperasi yang berada di kawasan KNMP.

“Sinergi KDKMP dengan KNMP dirancang melalui model kemitraan yang saling melengkapi,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP. Melalui kebijakan itu, Kemenkop mendapat mandat untuk memperkuat koperasi di sekitar kawasan KNMP, mulai dari pemetaan data, peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola, pembinaan serta pendampingan usaha, hingga menjaga keberlanjutan koperasi.

Koordinasi lintas lembaga juga diperkuat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP Tahun 2026. Dalam skema tersebut, koperasi perikanan yang sudah beroperasi dapat menjadi mitra dalam menyerap hasil produksi nelayan maupun mengelola unit usaha di kawasan KNMP.

“Dengan demikian tercipta ekosistem usaha yang terintegrasi, berkelanjutan, dan langsung mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Farida.

Salah satu contoh yang disebut Farida berlangsung di Kabupaten Lebak, Banten, melalui kerja sama Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) dengan KDKMP. Nelayan anggota KMMS memasok hasil tangkapan yang kemudian masuk ke proses pelelangan dan pengolahan melalui fasilitas koperasi.

Hasil tangkapan tersebut tidak berhenti sebagai ikan segar. Koperasi mengolahnya menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti tuna loin, cumi ring, fillet patin, dan udang vaname. Sementara KDKMP berperan dalam penyediaan ikan segar sekaligus mendistribusikan produk olahan melalui Gerai Sembako.

“Kemenkop memfasilitasi kemitraan ini guna memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara langsung,” katanya.

Untuk memperluas pola kemitraan tersebut, Kemenkop juga telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II. Data itu mencakup identitas koperasi, wilayah cakupan, status kepesertaan, hingga kelengkapan perizinan.

Pemetaan tersebut akan digunakan untuk menentukan koperasi yang membutuhkan penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, maupun dukungan kemitraan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah pesisir dan potensi perikanan di masing-masing daerah.

“Kemenkop akan terus mendorong sinergi KNMP dengan KDKMP agar kemitraan usaha dapat berjalan konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah Siapkan 5.000 Kampung Nelayan

Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan posisi tawar nelayan.

Ia menyebut data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan adanya penguasaan sumber daya ikan di perairan Indonesia oleh nelayan asing dari sejumlah negara, seperti Thailand, Vietnam, hingga Tiongkok. Kondisi tersebut disebut menyebabkan kerugian yang rata-rata mencapai Rp200 triliun setiap tahun.

Pemerintah kemudian menetapkan tiga program utama sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan.

Program pertama berupa pembangunan 5.000 Kampung Nelayan hingga akhir 2029. Kampung-kampung tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung kegiatan perikanan, mulai dari tempat pelelangan ikan, pelabuhan, gudang pendingin, pabrik pengolahan hasil laut, hingga KDKMP.

“Tujuannya agar nelayan tidak lagi menjual ikan mentah dengan harga murah, melainkan memiliki daya tawar dan nilai tambah yang kuat,” tegasnya.

Program kedua adalah pembangunan 40 ribu Desa Tematik di berbagai wilayah potensial. Pengembangan desa tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik daerah serta komoditas unggulan masing-masing.

Sementara program ketiga menyasar revitalisasi tambak. Dari rencana awal sebanyak 20.000 lokasi, pemerintah memprioritaskan 6.000 lokasi yang dinilai siap dikembangkan untuk mendorong peningkatan produktivitas perikanan budidaya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id