Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
22 Juli 2026 | 21:52 WIB
Nasional

Kesempatan Emas Fresh Graduate! MagangHub Kemnaker Buka Pendaftaran hingga 28 Juli 2026

Kemenaker
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah. {Foto: Kemnaker}

 

JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, sekaligus memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak para lulusan memanfaatkan program tersebut sebagai bekal sebelum memasuki pasar kerja.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).

MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target Kemnaker untuk menjaring 150.000 peserta sepanjang 2026. Program itu dibagi menjadi tiga batch, masing-masing menyediakan kuota sebanyak 50.000 peserta.

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, Kemnaker akan melanjutkan proses seleksi hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick-off Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 berlangsung pada 11 Agustus 2026.

Program Dilengkapi Sertifikasi Kompetensi

Darmawansyah menjelaskan, Kemnaker menyempurnakan regulasi dan petunjuk teknis MagangHub untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus memperluas manfaat bagi peserta maupun mitra penyelenggara.

Salah satu pembaruan yang diberikan ialah kesempatan bagi seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan saat memasuki dunia kerja.

Kemnaker juga memperluas sasaran peserta dengan membuka peluang bagi lulusan pendidikan profesi, seperti bidang kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Lulusan pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan syarat memperoleh sertifikat profesi paling lama dua tahun setelah lulus diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.

Peserta Terima Uang Saku dan BPJS

Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi mitra penyelenggara. Kemnaker juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan, Kemnaker memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan mentor menjalankan proses pembimbingan sesuai kurikulum dan mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta mendukung proses belajar peserta.

Selain itu, petunjuk teknis terbaru turut mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Aturan tersebut mengatur durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Kemnaker juga mengatur pelaksanaan magang selama masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuan tersebut mencakup penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta agar penyelenggaraan MagangHub berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal.

Masyarakat dapat melihat persyaratan, tahapan seleksi, serta tata cara pendaftaran melalui platform resmi MagangHub Kemnaker.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id