JAKARTA (Surau.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa di Papua mengambil peran lebih aktif dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. KPK menilai kalangan akademisi memiliki posisi strategis untuk memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Jumat (17/7). Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Dalam kuliah umum bertajuk Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Setyo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Otsus Papua membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama mahasiswa yang memiliki kapasitas akademik untuk mengawal kebijakan publik secara kritis dan berbasis data.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” ungkap Setyo.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Transparansi memungkinkan masyarakat, akademisi, dan mahasiswa ikut mengawasi setiap tahapan pengelolaan anggaran sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” tambah Setyo.
Setyo menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. KPK membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk menghadirkan pengawasan yang berkelanjutan melalui riset, kajian ilmiah, dan rekomendasi kebijakan.
Karena itu, KPK terus memperkuat pendekatan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Kampus dinilai berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, kepedulian terhadap kepentingan publik, serta keberanian menjaga integritas.
Kampus Dukung Budaya Antikorupsi
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyatakan kampus siap memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam membangun budaya antikorupsi di Papua melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” ujar Ferdinand.
Ia berharap Pusat Studi Antikorupsi Universitas Cenderawasih mampu menghasilkan kajian, rekomendasi kebijakan, dan program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan lebih luas, baik di lingkungan kampus maupun di berbagai perguruan tinggi di Papua.
Kuliah umum tersebut juga diwarnai sesi dialog interaktif antara Ketua KPK dan mahasiswa. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan Dana Otsus, hingga peran konkret generasi muda dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak mahasiswa Papua yang tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga berani menjaga integritas dan mengawal pembangunan daerah agar setiap rupiah Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.