JAKARTA (Surau.ID) – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan platform e-commerce khusus guna memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional.
Pengembangan inovasi digital ini disampaikan usai Pelatihan Teknis Platform E-Commerce LPEU MUI bagi UMKM Indonesia di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Platform tersebut dirancang tidak hanya untuk memasarkan produk, tetapi juga mempermudah pemenuhan bahan baku serta pemantauan berkala bagi usaha binaan.
Digitalisasi Usaha dan Pemasaran Produk Halal
Pengembangan platform digital ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pembinaan LPEU MUI yang sebelumnya telah mencakup kurasi produk, kurasi pembiayaan, hingga pembaharuan kemasan.
Inovasi digital ini ditargetkan resmi meluncur pada Oktober 2026 dengan melibatkan sekitar 1.000 UMKM bersertifikat halal dari sektor kuliner, kriya, dan busana.
Kehadiran media pemasaran digital ini sekaligus menjadi sarana pengumpulan database aktif guna mempermudah pemantauan perkembangan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Integrasi Pasokan Bahan Baku dan Jaringan Pasar
Platform e-commerce ini juga berfungsi memutus rantai distributor bahan baku yang kerap merugikan UMKM dengan menyediakan patokan harga standar untuk kebutuhan produksi pokok.
Guna memastikan keberlanjutan pasar, LPEU MUI turut menjalin kerja sama strategis dengan berbagai organisasi massa besar untuk memperluas jangkauan konsumen.
“Platform ini sudah terhubung dengan beberapa organisasi besar. Kita berharap dapat memperluas akses pasar tanpa harus promosi besar-besaran,” ujar Wakil Ketua Bidang UMKM LPEU MUI, Delmienta Muchtar.