JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat sinergi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas kekerasan bagi anak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar Penguatan Institusi Pendidikan yang Ramah Anak yang diselenggarakan di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).
Kolaborasi lintas lembaga ini dirancang sebagai langkah konkret dalam pemenuhan hak anak serta pembentukan karakter berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
Sinergi Pengasuhan Positif Sekolah dan Keluarga
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, menekankan pentingnya keselarasan antara iklim positif di sekolah dan pola pengasuhan di rumah.
Penerapan prinsip ramah anak di satuan pendidikan tidak akan berjalan optimal apabila anak masih mengalami tindakan atau pola pengasuhan dengan kekerasan di lingkungan keluarga.
“Bagaimana mewujudkan satuan pendidikan ramah anak ini tentunya tidak bisa dilakukan guru saja, tapi perlu kolaborasi antara orang tua, keluarga, dan masyarakat,” ujar Rini Handayani.
Membangun Peradaban Bangsa Ramah Anak
Kemen PPPA menempatkan MUI sebagai mitra strategis untuk mengedukasi masyarakat melalui nilai-nilai Islam yang mengedepankan prinsip rahmah atau kasih sayang.
Pendidikan ramah anak tecermin dari sikap orang dewasa, termasuk cara guru berkomunikasi, membangun budaya sekolah, dan merespons kesalahan anak secara bijak.
Inovasi kebijakan ini diharapkan tidak berhenti pada tingkat wacana, melainkan menjelma menjadi praktik baik berkelanjutan demi menciptakan peradaban bangsa yang inklusif dan ramah anak.