JAKARTA (Surau.ID) – Purbaya Yudhi Sadewa resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).
Pemberhentian mendadak ini berlangsung di tengah pemaparan agenda kerja yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia serta pihak Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPD RI.
Proses pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan tersebut menyita perhatian publik lantaran terjadi secara cepat di tengah berlangsungnya rapat resmi parlemen.
Panggilan Darurat Istana
Sesi pemaparan Purbaya terhenti usai pimpinan sidang memotong pembicaraan untuk menginformasikan adanya panggilan darurat dari Istana Negara yang harus segera direspons olehnya.
Purbaya kemudian izin meninggalkan ruang sidang guna menerima telepon tersebut dan tidak kembali hingga agenda rapat kerja DPD RI berakhir.
Pelantikan Menkeu Baru
Presiden Prabowo Subianto selanjutnya melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
“Udah siap belum?” tulis akun TikTok pribadi Purbaya, menyematkan pesan singkat bersama foto dirinya pada penghujung hari pemberhentiannya.
Pergantian ini menandai berakhirnya satu tahun masa jabatan Purbaya sebagai Menkeu kedua di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak September 2025.