JOMBANG (Surau.ID) – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 secara resmi diterima aklamasi dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Seluruh perwakilan Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) se-Indonesia menyatakan persetujuan atas capaian kinerja kepengurusan. Sebagian besar daerah menerima laporan secara utuh, sementara sisanya memberikan beberapa masukan konstruktif.
Proses pengesahan LPJ berjalan kondusif serta menandai tuntasnya evaluasi kinerja keorganisasian selama lima tahun terakhir. Dinamika persidangan mencerminkan soliditas warga Nahdliyin dalam mengawal jalannya transformasi tata kelola jam’iyah.
Apresiasi dan Catatan dari Wilayah
Dukungan penuh mengalir dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, hingga Maluku. Sejumlah wilayah juga menyampaikan aspirasi guna memperkuat jangkauan konsolidasi organisasi di tingkat daerah.
PWNU Jawa Timur memberikan catatan khusus mengenai perluasan pelaksanaan PMKNU dan PKWK. Selain itu, kegiatan sektoral disarankan agar terintegrasi penuh ke dalam ekosistem keorganisasian Nahdlatul Ulama yang berkesinambungan.
Komitmen Tindak Lanjut Kepengurusan
Ketua Umum PBNU menyampaikan apresiasi atas kelapangan dada seluruh muktamirin serta berjanji menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Masukan berharga tersebut diproyeksikan menjadi bahan evaluasi krusial bagi jajaran pengurus pada periode berikutnya.
“Terima kasih atas kelapangan dada dan semua catatan. Semua akan ditindaklanjuti PBNU periode ke depan,” ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
Penerimaan LPJ ini mempertegas legitimasi kepemimpinan PBNU sekaligus memperkokoh fondasi kebersamaan dalam menjalankan agenda strategis keumatan serta kebangsaan.