BOJONEGORO (Surau.ID) — Seorang nenek berusia 86 tahun asal Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban penipuan bermodus pemberangkatan haji dan mengalami kerugian sekitar Rp34 juta, Senin (20/04/2026).
Korban bernama Sukimah, warga Dusun Sidomulyo, didatangi dua pria tak dikenal sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Pelaku mengaku mampu memberangkatkan korban ke Tanah Suci dengan proses cepat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa sejumlah sembako seperti telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan kopi yang disebut sebagai perlengkapan syukuran keberangkatan haji.
Korban yang percaya kemudian diminta menyerahkan perhiasan emas sebagai biaya pendaftaran.
“Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku,” kata Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam, Rabu (22/04/2026).
Setelah menerima perhiasan tersebut, kedua pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak kembali.
Korban baru menyadari telah tertipu keesokan harinya setelah menceritakan kejadian itu kepada tetangganya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukosewu pada Selasa (21/04/2026) malam.
Berdasarkan laporan, total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp34 juta.
Kapolsek Sukosewu menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan,” tegasnya.
Ia menekankan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan keinginan berangkat haji dengan cara cepat tanpa prosedur resmi.
Sumber: Berita Jatim