PROBOLINGGO (Surau.ID) – Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo, Ning Hj. Umi Haniah (Ning Hani), menginstruksikan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) menjadi garda terdepan dalam menangani problem sosial, saat pengukuhan pengurus LKP3A dan pembukaan Latihan Dasar Hukum dan Advokasi PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula PCNU Kabupaten Probolinggo itu dihadiri kader Fatayat NU dari berbagai wilayah. Ning Hani menekankan bahwa posisi di LKP3A bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk melindungi kelompok rentan.
Ia menyoroti kompleksitas persoalan di lapangan, mulai dari stunting, pernikahan dini, hingga kekerasan fisik dan digital. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan respons cepat dan terstruktur dari lembaga yang memiliki kapasitas advokasi.
“Ini adalah amanah besar. Harus dijalankan dengan dedikasi tinggi demi memberdayakan dan memperjuangkan hak perempuan serta anak di Probolinggo,” ujarnya.
Ning Hani menyatakan LKP3A harus menjadi ruang aman bagi korban untuk mengadu tanpa rasa takut. Lembaga ini juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pendampingan korban. Selain itu, ia mendorong penguatan kapasitas kader melalui literasi hukum dan keterampilan advokasi.
Menurutnya, perempuan perlu didorong menjadi subjek yang berdaya, bukan lagi objek yang rentan. Dengan pemahaman hukum, perempuan dinilai mampu menghadapi tekanan dan memperjuangkan haknya.
“Jika paham hukum, kita tidak akan mudah diintimidasi. Dengan kemampuan advokasi, kita bisa menyuarakan hak-hak mereka yang selama ini terbungkam,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Ning Hani mengingatkan agar para pengurus tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Ia meminta kader aktif turun hingga tingkat desa untuk menangani persoalan secara langsung.
“Jadilah kader Fatayat NU yang cerdas, berdaya, dan berani membela keadilan,” pungkasnya.