Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
05 Desember 2025 | 14:55 WIB
Nasional

PBNU Jadwalkan Pleno 9 Desember Tentukan Pj Ketum Pengganti Gus Yahya

015923000 1415182031 Kantor PBNU
Kantor PBNU (Foto: Dok. Istimewa)

 

Jakarta, Surau.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 9 Desember 2025 sebagai tanggal untuk menggelar rapat pleno yang akan memutuskan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Agenda tersebut dilakukan setelah Syuriyah PBNU menyatakan pencopotan terhadap Gus Yahya sebagai keputusan final dan mengikat. 

Rapat pleno itu dirancang menghadirkan seluruh unsur kepengurusan, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga jajaran lembaga dan badan otonom. 

Ketua PBNU, Moh. Mukri, menyebut langkah ini merupakan bagian dari mekanisme formal organisasi yang harus ditempuh setelah Syuriyah mengeluarkan keputusan.

“Insyaa Allah, salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri, Jumat (5/12/2025). 

Ia menekankan bahwa PBNU akan menjalankan seluruh tahapan dengan penuh kehati-hatian, tetap berpegang pada prinsip keulamaan, serta taat tat tertib organisasi. 

PBNU juga menghimbau warga Nahdliyin tidak terpancing oleh beragam spekulasi yang berkembang dan hanya mengikuti penjelasan resmi yang dikeluarkan organisasi.

Namun di tengah persiapan pleno itu, Gus Yahya menyampaikan penolakan terhadap keputusan Syuriyah. Ia menilai pencopotannya tidak memiliki dasar hukum yang sah dan karena itu tidak dapat dianggap berlaku. Menurutnya, justru menjaga aturan organisasi merupakan alasan utama ia bersikap.

“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi ini runtuh hanya karena keinginan sepihak,” ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah yang mengambil keputusan tersebut digelar tanpa memberi kesempatan kepadanya untuk memberikan klarifikasi. 

“Ini dilakukan sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada saya. Dan itu berarti secara material jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.

Gus Yahya menilai keputusan yang keluar dari prosedur dapat mengganggu stabilitas tata kelola organisasi. Karena itu, ia bersama para pengurus harian menyatakan komitmennya menjaga struktur PBNU agar tetap berjalan sesuai aturan.

“Maka, saya bertekad bersama-sama dengan teman-teman yang menjadi Pengurus Harian di sini, kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya,” ujarnya. (*)

Penulis: Deva Mevlana
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id