PALEMBANG (Surau.ID) – Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang, Sunnia Nur Iwari, menyoroti polemik pelantikan Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Palembang yang digelar di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (19/6/2026).
Langkah tersebut menuai kritik karena pelantikan tetap dilaksanakan oleh Pengurus Besar (PB) PMII meskipun masih terdapat sejumlah keberatan administratif dan konstitusional yang belum terselesaikan terkait proses Konferensi Cabang (Konfercab).
Sunnia menegaskan bahwa protes ini bukan ditujukan pada figur tertentu, melainkan upaya menjaga marwah organisasi agar setiap proses pengambilan keputusan tetap berlandaskan pada aturan konstitusional yang berlaku di tubuh PMII.
Polemik Proses KONFERCAB Dan Administrasi
KOPRI PC PMII Palembang menilai berbagai keberatan yang diajukan kader seharusnya diselesaikan secara transparan sebelum pelantikan berlangsung. Terdapat kekhawatiran bahwa keputusan pelantikan lebih mengedepankan pertimbangan politik dibandingkan penyelesaian substansi masalah.
Audit administrasi terhadap proses penerbitan Surat Keputusan (SK) menjadi tuntutan utama kader agar setiap kebijakan organisasi memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Desakan Dialog Dan Akuntabilitas
KOPRI mendesak PB PMII untuk membuka ruang dialog dengan seluruh kader serta memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pengambilan keputusan tersebut. “Kami tidak sedang mempermasalahkan figur tertentu, tetapi memperjuangkan tegaknya aturan organisasi,” ujar Sunnia Nur Iwari, Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan prinsip demokrasi internal dan akuntabilitas di PMII. Sebagai organisasi kader, PMII diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjunjung tinggi konstitusi serta mendengarkan aspirasi dari tingkat bawah demi keberlangsungan organisasi yang sehat.