JEMBER (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan inovasi pelayanan publik terpadu melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan tim layanan kesehatan Home Care pada Kamis (1/10/2026).
Program jemput bola ini dirancang khusus untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti lansia, warga penyandang disabilitas, serta penderita sakit kronis.
Melalui sinergi ini, petugas akan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk memverifikasi serta menerbitkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) vital di tempat.
Mekanisme Pelayanan Perekaman Dokumen di Tempat
Sistem pelayanan terpadu ini berlangsung secara harmonis bersamaan dengan kunjungan penanganan medis rutin dari tim medis kesehatan di kediaman warga penerima manfaat.
Petugas Dispendukcapil hadir membawa perangkat pendukung guna melakukan proses perekaman data hingga penerbitan fisik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Seluruh proses penerbitan dokumen difinalisasi secara cepat agar dapat langsung dipergunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemenuhan Hak Sipil dan Akses Bantuan Sosial
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan yang sah merupakan fondasi utama bagi warga untuk memperoleh akses pelayanan publik dasar.
“Bagi masyarakat sasaran homecare yang belum memiliki dokumen kependudukan, tidak perlu repot datang ke kantor. Tim Dispendukcapil Jember akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman dan penerbitan dokumen di tempat,” ungkap Bambang Saputro.
Integrasi layanan humanis ini diharapkan mampu memastikan terpenuhinya hak-hak sipil seluruh warga Jember sekaligus mempermudah akses jaminan kesehatan BPJS hingga bantuan sosial.