Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
27 Maret 2026 | 15:54 WIB
Daerah

Pemkab Probolinggo Pastikan Tata Kelola MBG Berjalan Profesional

IMG
Sekda Probolinggo Ugas Irwanto memimpin rapat koordinasi Satgas MBG, menegaskan dapur umum yang tidak memenuhi standar sanitasi akan ditutup sementara, Jumat (27/03/2026). (Foto: Tangkapan Layar/Surau.ID).

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan profesional dengan memperketat pengawasan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekretaris Daerah Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi akan dihentikan sementara operasionalnya, Jumat (27/03/2026).

Kebijakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Satgas MBG yang digelar secara daring. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait kualitas air bersih dan pengelolaan limbah di beberapa titik layanan.

Ugas menegaskan standar kebersihan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program. Ia menyebut Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib bagi seluruh SPPG.

“SPPG yang tidak memiliki sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang baik akan kami hentikan sementara operasionalnya. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai standar demi keamanan masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan dan Transparansi Diperketat

Selain pengawasan teknis, Pemkab Probolinggo juga mendorong transparansi dalam pengelolaan program. Setiap SPPG diwajibkan memiliki kanal pengaduan serta media sosial untuk memudahkan masyarakat memantau menu dan harga.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M. Sjaiful Efendi, menyebut hingga Maret 2026 telah dibangun 103 unit SPPG dari target 179 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 82 unit telah beroperasi, namun beberapa di antaranya dihentikan sementara untuk proses evaluasi dan investigasi.

Pemerintah daerah juga berencana memperbaiki sistem pengadaan dengan melibatkan koperasi dan pelaku UMKM lokal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik monopoli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, seluruh pengelola SPPG diminta mempercepat pemenuhan standar infrastruktur dan sertifikasi produk. Pemerintah berharap pengawasan yang terintegrasi dapat meningkatkan akurasi data penerima manfaat.

“Data penerima manfaat lebih akurat sehingga program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga akuntabel secara administratif,” ujar Sjaiful.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id