JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Haji dan Umrah resmi mengalihkan seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F, efektif per 1 Juli 2026.
Kebijakan strategis ini merupakan langkah optimalisasi Terminal 2F untuk memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi jamaah. Aturan ini berlaku untuk semua penerbangan, baik langsung maupun transit melalui negara ketiga.
Langkah pemusatan ini bertujuan menciptakan pelayanan yang aman, tertib, dan terpadu bagi seluruh jamaah. Dengan sistem satu pintu, proses pemeriksaan dokumen, keimigrasian, hingga penanganan bagasi koper serta air zamzam kini dilakukan secara terintegrasi di Terminal 2F.
Pusat pelayanan satu pintu di Terminal 2F diharapkan mampu memperkuat fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap jamaah. Hal ini menindaklanjuti aturan teknis Kementerian Perhubungan sekaligus memaksimalkan fasilitas terminal yang telah diresmikan Presiden pada Mei 2025 lalu.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diinstruksikan untuk memobilisasi jamaah dengan disiplin. Jamaah diwajibkan tiba di Terminal 2F minimal empat jam sebelum jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran proses identifikasi dan keberangkatan.
Demi kelancaran, jamaah harus mengenakan atribut resmi seperti seragam, kartu identitas, dan slayer, serta memastikan tas bagasi mencantumkan identitas travel. Prosedur ketat ini diterapkan agar proses mobilisasi massal berjalan efektif dan tertib.
“Proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah dapat dialihkan ke terminal lain jika terjadi keadaan kahar, gangguan operasional, atau perubahan kebijakan otoritas berwenang,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.
Pemerintah tetap memberikan fleksibilitas mitigasi jika terjadi situasi darurat di lapangan yang mengharuskan pengalihan lokasi operasional. Dengan kepatuhan PPIU dan PIHK terhadap aturan ini, diharapkan kenyamanan serta keamanan perjalanan ibadah para jamaah dapat terjaga dengan lebih optimal di masa mendatang.