KUALA LUMPUR (Surau.ID) – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa seluruh warga Israel yang berada dan ditemukan di negara tersebut akan segera diusir pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas tanpa kompromi untuk mendeportasi warga negara Israel yang terdeteksi masuk ke wilayah Negeri Jiran menyusul ketidakakuan atas negara tersebut.
Penyelidikan mendalam saat ini tengah dilakukan oleh pihak berwenang terkait dugaan penggunaan dua dokumen kewarganegaraan ganda untuk menyusup ke wilayah Johor.
Usut Dugaan Penyusupan
Isu ini mencuat setelah Pemerintah Negara Bagian Johor mendesak kementerian terkait menginvestigasi operasional sekolah jaringan di Forest City.
Warga Israel tersebut diyakini menggunakan paspor negara lain untuk masuk ke Malaysia dan mengikuti program pendidikan yang memicu kekhawatiran publik.
Langkah Tegas Pemerintah
Pihak kementerian terkait dijadwalkan segera menyampaikan detail lengkap hasil investigasi gabungan yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum.
“Apabila ada warga negara Israel, mereka akan segera diusir karena kami tidak mengakui mereka,” ujar Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Semoga langkah tegas ini mampu menjaga keamanan serta kedaulatan hukum negara dari berbagai potensi ancaman infiltrasi asing.