PROBOLINGGO (Surau.ID) – Lembaga Takhassus Diniyah Pesantren (LTDP) Putri sukses menggelar Itqon Al Furudh: Daurah Fiqh Ibadah pada Jumat (19/06/2026), fokus mengkaji tata cara shalat dan hukum darah bagi wanita.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mini PP Nurul Jadid ini diikuti oleh pengurus Tamhidiyah serta I’dadiyah wilayah Dalbar dan Daltim sebagai upaya pendalaman materi hukum Islam praktis bagi santri.
Daurah ini menjadi agenda rutin strategis bagi LTDP Putri untuk memastikan setiap santri memiliki pemahaman fiqih yang akurat terkait problematika ibadah harian, khususnya bagi perempuan yang memiliki kekhususan hukum syariat.
Pendalaman Fiqih Ibadah Praktis
Narasumber utama, Ny. Muthmainnah Waqid, S.Th.I, atau Neng Iin, memaparkan secara komprehensif mengenai klasifikasi darah wanita. Materi mencakup detail haid, nifas, istihadhah, hingga rumus perhitungan waktu yang krusial bagi kesahihan shalat.
Penyampaian materi tidak sekadar terpaku pada teks kitab, namun dikolaborasikan dengan studi kasus nyata. Hal ini dilakukan agar para santri dapat dengan mudah mengidentifikasi kondisi mereka dan menentukan status ibadah yang tepat.
Fondasi Keabsahan Ibadah Perempuan
Pelatihan ini diharapkan mampu membentuk santri yang berilmu sebelum beramal. Pemahaman fiqih yang mendalam menjadi tameng utama bagi santri agar tidak keliru dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah wajib di tengah kondisi fisik yang dinamis.
“Dengan mengetahui dan mempelajari darah wanita, itu juga menjadi salah satu fondasi dalam memahami dan mengetahui keabsahan ibadah kita. Apalagi kita perempuan, harus lebih mengetahui tentang darah,” ujar Ny. Muthmainnah Waqid, S.Th.I, saat memberikan materi.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pesantren dalam mencetak generasi perempuan yang tidak hanya rajin beribadah, tetapi juga cerdas secara intelektual dalam memahami landasan hukum syariat.
Semangat antusiasme santri dalam diskusi menjadi bukti kesadaran tinggi akan pentingnya ilmu fikih bagi kehidupan personal mereka di masa depan.