MADIUN (Surau.ID) – Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 2026 dipastikan tidak diselenggarakan di Kota Madiun. Pemkot Madiun mengarahkan pelaksanaan kegiatan organisasi tersebut ke luar wilayah demi faktor keamanan.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama jajaran Polda Jatim serta pemerintah daerah sekitar pada Rabu, 16 September 2026. Pemerintah menegaskan bahwa agenda Parluh tetap diizinkan, namun lokasi pelaksanaannya dialihkan.
Langkah pengalihan ini merupakan respons atas aspirasi warga yang khawatir terhadap potensi gangguan ketertiban. Selain itu, Kota Madiun juga tengah bersiap menyambut agenda manasik haji nasional pada akhir September 2026.
Pengarahan lokasi kegiatan didasari pemetaan potensi kerawanan oleh pihak kepolisian. Aspirasi warga sekitar Padepokan Agung PSHT menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lintas instansi.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama instansi terkait terus dipelihara demi meminimalkan risiko konflik sosial di ruang publik.
Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah Parluh PSHT 2026. Namun, keputusan akhir masih menunggu pembahasan internal dari pihak panitia penyelenggara.
“Kita sepakat bahwa untuk Parluh dipersilakan, tetapi tidak di Kota Madiun. Yang sudah siap itu Magetan. Magetan siap menerima,” ujar Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Keputusan yang bijak dalam merespons keamanan diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan agenda organisasi tetap berjalan secara aman dan damai.