Probolinggo (Surau.ID) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo akan menggelar aksi damai bertajuk ‘Aksi Damai & Menolak Diam’ pada Senin, 2 Februari 2026, dengan titik kumpul di kawasan Ruko Warna-Warni dan bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan selebaran resmi yang beredar, aksi ini merupakan undangan terbuka bagi seluruh kader PMII se-Probolinggo. Massa aksi dijadwalkan mulai bergerak sekitar pukul 13.00 WIB dengan estimasi jumlah peserta sekitar 100 orang.

Dalam surat pemberitahuan kepada Kapolres Kabupaten Probolinggo tertanggal 30 Januari 2026, PC PMII Probolinggo menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara itu, koordinasi lapangan dipimpin oleh Achmad Syaifuddin selaku Wakil Ketua II PC PMII Probolinggo.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain mendesak audit terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo, mendorong pembentukan peraturan daerah terkait tata niaga tembakau dan bawang, serta mengevaluasi kinerja mitigasi pascabencana.
Selain itu, massa aksi juga menuntut adanya perlindungan dan jaminan bagi buruh yang bekerja di bawah perusahaan, menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, serta mendesak pencopotan status Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, PC PMII Probolinggo menegaskan bahwa aksi dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi norma hukum, ketertiban umum, serta etika demokrasi. Mereka juga meminta pihak kepolisian melakukan pengamanan sebagaimana mestinya selama aksi berlangsung.
Aksi ini menjadi bagian dari sikap kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik lokal yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Probolinggo.