SRAGEN (Surau.ID) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Muktamar Kemandirian NU di Kantor PCNU Sragen pada Minggu (23/8/2026). Forum strategis ini diselenggarakan guna menghimpun aspirasi dan gagasan yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Agenda di Sragen ini menjadi kelanjutan dari kerja konsolidasi organisasi, setelah sebelumnya PWNU Jawa Tengah sukses melaksanakan Muktamar Pertanian untuk Kemuliaan Petani di Semarang.
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, menegaskan bahwa kemandirian organisasi harus diawali dari tingkat paling dasar, yakni penguatan kapasitas dan ketahanan tiap-tiap warga NU.
”Upaya ini harus diawali dengan membangun kemandirian individu warga,” ujarnya
Kemandirian individu, lanjutnya, merupakan kebutuhan primer, sedangkan kemandirian jam’iyyah menjadi kebutuhan sekunder yang menopangnya,” katanya.
Ia juga menerangkan bahwa iuran atau kontribusi warga NU pada hakikatnya adalah sarana gotong royong dalam menunaikan amal saleh. Oleh karena itu, kemandirian lembaga hendaknya tidak dipandang sebagai target akhir.
”Kemandirian NU ini sebagai media (wasilah), bukan sebagai tujuan,” tegasnya.
Menurutnya, posisi kemandirian berfungsi sebagai sarana pendukung agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib serta cita-cita besar organisasi dapat terwujud.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Ubaidullah juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara nilai keagamaan dan peran kemasyarakatan.
Sebagai wadah para ulama, NU memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar serta menutupi celah kesejahteraan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh pemerintah.
”NU tidak boleh bersaing dengan negara,” tandasnya.
Ia menambahkan, tatkala pemerintah menghadapi keterbatasan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat, NU wajib hadir mengambil peran sesuai batas kemampuan dan kapasitas organisasi.