PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, ditegaskan bahwa keselamatan anak-anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Jangan longgar dalam pengawasan. Nyawa anak jauh lebih penting daripada kepentingan mitra mana pun,” tegas Ugas Irwanto saat memberikan arahan kepada anggota Satgas, Minggu (1/3/2026).
Sebagai Ketua Satgas, Sekda Ugas menginstruksikan agar seluruh Perangkat Daerah dan Camat bergerak cepat jika terjadi insiden di lapangan. Ia menekankan pentingnya komunikasi satu pintu untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat, terutama jika terdapat isu yang mendadak viral.
Meskipun kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas Kabupaten memiliki peran krusial dalam melakukan fasilitasi, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan ke tingkat provinsi.
Berdasarkan data dari Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), saat ini terdapat 168 SPPG di Kabupaten Probolinggo, di mana 74 di antaranya telah beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, melaporkan bahwa seluruh SPPG yang beroperasi (74 unit) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, ia memberikan catatan kritis pada proses pemorsian makanan.
“Tahap pemorsian masih menjadi titik lemah. Kita perlu memperkuat SOP Critical Incident untuk mengantisipasi potensi kasus keracunan makanan,” ujar dr. Hariawan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin instruksi strategis bagi pengelola SPPG, antara lain: wajib melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), pemenuhan sertifikat kompetensi bagi ahli gizi, pemberdayaan UMKM lokal dalam penyediaan bahan baku untuk menyokong ekonomi daerah.
Untuk memastikan standar ini terpenuhi, monitoring wilayah akan dilakukan secara intensif oleh Asisten Sekda dan OPD pembina di setiap titik operasional.