PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menunjuk empat pasar tradisional sebagai proyek percontohan penerapan sistem retribusi digital. Langkah ini diambil guna memodernisasi tata kelola keuangan, menekan risiko kebocoran pendapatan, serta meningkatkan transparansi daerah.
Keempat lokasi yang menjadi model percontohan tersebut meliputi Pasar Dringu, Pasar Maron, Pasar Semampir, dan Pasar Paiton. Evaluasi dari keempat titik ini nantinya akan menjadi acuan sebelum sistem elektronifikasi diterapkan di seluruh pasar se-Kabupaten Probolinggo.
Sebagai langkah awal, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (rakor) khusus di ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo pada Selasa (14/7/2026).
Agenda ini merupakan tindak lanjut langsung pascastudi komparasi Pemkab ke Pasar Sleko di Kota Madiun, yang dinilai sukses mengadopsi sistem serupa.
Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, memimpin langsung jalannya rakor yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan Bank Jatim Cabang Kraksaan, PT Mitra Prima Utama, hingga para koordinator pasar.
Dalam arahannya, Ra Fahmi sapaan akrabnya, menginstruksikan agar pertemuan tersebut segera membuahkan hasil nyata di lapangan.
“Rakor ini harus melahirkan dokumen rencana aksi yang konkret, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Wabup menilai harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan tata kelola retribusi pasar yang lebih baik, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini merupakan pilar penting dalam transformasi birokrasi yang lebih modern.
“Pengalaman dari kunjungan studi sebelumnya membuktikan bahwa tata kelola pasar tradisional bisa jauh lebih akuntabel jika didukung oleh sistem elektronifikasi,” ungkapnya.
Melalui program ini, Pemkab Probolinggo optimistis efisiensi pengelolaan retribusi akan meningkat secara signifikan. Selain mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), modernisasi ini diharapkan mampu mendongkraf kualitas layanan bagi para pedagang sekaligus mempercepat adaptasi teknologi di sektor perdagangan tradisional.