JOMBANG (Surau.ID) — Sembilan kiai sepuh resmi terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) setelah proses tabulasi suara usai di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).
Tim sembilan ini memegang mandat penuh untuk menentukan Rais ‘Aam PBNU periode 2026–2031 sekaligus mengarahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dari enam kotak suara yang berisi usulan dari 500 lebih perwakilan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU).
Panitia mengesahkan surat suara yang memenuhi syarat administrasi, yaitu mengantongi tanda tangan Rais dan Katib serta disetujui saksi tiap kelompok.
Hasil akhir tabulasi menempatkan sembilan ulama dengan perolehan suara terbanyak sebagai berikut:
KH Nurul Huda Jazuli (485 suara)
TGK Nuruzzahri Yahya (477 suara)
KH Baharuddin HS (392 suara)
KH Miftakhul Akhyar (350 suara)
KH Afifuddin Muhajir (339 suara)
KH Anwar Iskandar (326 suara)
KH Anwar Manshur (303 suara)
KH Said Aqil Siroj (273 suara)
KH Abun Bunyamin (268 suara)
Usai penetapan ini, sembilan anggota AHWA segera menggelar musyawarah mufakat dalam sidang tertutup. Forum tertinggi ini menjadi penentu arah kepemimpinan tertinggi PBNU untuk lima tahun ke depan, di tengah dinamika pencalonan pimpinan organisasi yang berlangsung kompetitif.