PROBOLINGGO (Surau ID) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung aman dan lancar di seluruh satuan pendidikan. Kegiatan yang digelar pada 13–17 Juli 2026 tersebut dilaksanakan serentak mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau langsung pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, MPLS tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 17 Juli 2026 secara serentak, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Berdasarkan hasil pemantauan tim dari Dinas Pendidikan yang turun langsung ke sekolah-sekolah, seluruh pelaksanaan berjalan dengan lancar,” ujar Setiorini, Selasa (14/7/2026).
Sebelum kegiatan dimulai, Disdikbud telah memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah mengenai pelaksanaan MPLS. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Hari Baru, Sekolah Aman dan Nyaman untuk Kota Probolinggo Bersolek.”
Setiorini menegaskan bahwa seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS secara edukatif dan ramah anak. Disdikbud melarang segala bentuk perpeloncoan, keterlibatan siswa senior, maupun penggunaan atribut yang berkaitan dengan organisasi atau partai politik.
“Kami sudah memberikan pesan kepada seluruh kepala sekolah agar dalam MPLS tidak ada perpeloncoan, tidak ada pelibatan senior atau kakak kelas karena hal itu berpotensi menimbulkan gesekan. Kami juga melarang penggunaan atribut tertentu yang terafiliasi dengan organisasi maupun partai politik,” tegasnya.
Selain memastikan pelaksanaan MPLS berjalan baik, Disdikbud juga memantau perkembangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Saat ini, proses penerimaan peserta didik telah memasuki tahap daftar ulang dan sebagian besar calon siswa telah menyelesaikan proses administrasi.
Meski demikian, Disdikbud masih mendata sejumlah siswa yang memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima. Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh anak tetap melanjutkan pendidikan, baik karena memilih bersekolah di pondok pesantren, pindah domisili, maupun alasan lainnya.
“Kami masih mendata siswa-siswa yang mengundurkan diri. Kami harus memiliki bukti yang otentik, misalnya karena memilih masuk pondok pesantren, pindah ke daerah lain, atau alasan lainnya. Yang terpenting, kami memastikan anak tersebut tetap melanjutkan pendidikan,” jelas Setiorini.
Setiap siswa yang mengundurkan diri diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermaterai sebagai kelengkapan administrasi. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui sekolah yang masih memiliki kekurangan peserta didik sesuai pagu yang ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jumlah rombongan belajar (rombel).
Disdikbud mencatat daya tampung jenjang SD di Kota Probolinggo mencapai sekitar 2.700 siswa, sedangkan jenjang SMP sekitar 2.100 siswa. Hingga saat ini, sebagian besar kuota telah terisi dan peserta didik telah melakukan daftar ulang.
Apabila terdapat kursi yang kosong akibat adanya siswa mengundurkan diri, Disdikbud akan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat. Pengisian sisa kuota tetap dilakukan melalui mekanisme SPMB yang berlaku, tanpa membuka jalur pendaftaran secara luring (offline).