Nusa Tenggara Timur (Surau.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan. Lewat program KPK Mengajar, lembaga antirasuah itu mengajak siswa SD Negeri 2 Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menanamkan nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian sejak usia dini, Rabu (22/7).
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang memiliki integritas dan mampu menolak praktik korupsi ketika dewasa.
“Program KPK Mengajar tidak serta-merta memberantas korupsi di sekolah dasar. Yang kami lakukan adalah menanamkan bibit kejujuran sejak kecil. Harapannya, 15 hingga 20 tahun ke depan, Kabupaten TTU memiliki pemimpin-pemimpin yang berani dan bersih,” ujar Amir.
Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana korupsi. Lembaga tersebut juga membangun karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur, berani, dan bertanggung jawab melalui pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak bangku sekolah dasar.
Belajar Integritas Lewat Kebiasaan Sehari-hari
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mengikuti pembelajaran antikorupsi melalui berbagai metode interaktif, seperti permainan edukatif, pemutaran film, hingga simulasi sederhana. KPK mengajak anak-anak untuk memahami bahwa sikap jujur dapat dimulai dari tindakan kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Amir menjelaskan, pendidikan antikorupsi akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan pengalaman yang dekat dengan kehidupan siswa. Mulai dari mengerjakan pekerjaan rumah secara mandiri, tidak menyontek saat ujian, hingga berani melaporkan tindakan yang tidak jujur kepada guru.
“Keberanian dan kejujuran harus dilatih sejak kecil. Anak-anak perlu dibiasakan untuk berani mengatakan yang benar dan melakukan hal yang benar, meskipun dalam situasi sederhana di lingkungan sekolah,” kata Amir.
KPK meyakini kebiasaan sederhana tersebut akan membentuk karakter anak menjadi pribadi yang memiliki integritas ketika kelak memegang tanggung jawab di masyarakat maupun pemerintahan.
Soroti Fasilitas Pendidikan di Perbatasan
Selain memberikan pendidikan antikorupsi, KPK juga menyoroti kondisi SD Negeri 2 Tublopo yang masih menghadapi keterbatasan sarana belajar. Sekolah yang menampung 76 siswa itu hingga kini masih menggunakan lantai tanah dan sebagian dinding berbahan bebak. Ketika musim hujan tiba, air kerap masuk ke ruang kelas melalui celah-celah dinding sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Amir menilai pembangunan karakter harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan nyaman akan mendukung proses pembentukan karakter peserta didik.
“Kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersama-sama memastikan anak-anak di Desa Tublopo mendapatkan sarana pendidikan yang layak. Mereka adalah generasi penerus yang kelak akan melanjutkan pembangunan dan memimpin Kabupaten TTU,” ujar Amir.
Kepala SD Negeri 2 Tublopo, Obed Selan, menyambut baik pelaksanaan program KPK Mengajar di sekolahnya. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pendidikan karakter bagi para siswa.
“Harapan kami, nilai keberanian dan kejujuran dapat tumbuh dan mengakar di SD Negeri 2 Tublopo sehingga kelak lahir pemimpin-pemimpin masa depan TTU yang jujur dan berani untuk membawa daerah ini menjadi lebih baik dan maju,” kata Obed.
Ia juga berharap pembangunan gedung sekolah permanen dapat segera terealisasi. Menurut Obed, masyarakat telah menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah, meski sebagian lokasi masih berada di kawasan hutan sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Melalui program KPK Mengajar, KPK terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga menjangkau daerah perbatasan dan pelosok Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi membangun budaya integritas sejak dini sekaligus mengajak sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat bersama-sama menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berani menolak korupsi.