Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
01 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Kemenkop, Integritas Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

KPK dan Kemnkop
Sosialisasi antikorupsi Kementerian Koperasi. {Foto: KPK}

 

JAKARTA (Surau.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat budaya integritas sebagai fondasi tata kelola koperasi yang bersih dan akuntabel. Ajakan itu disampaikan melalui sosialisasi antikorupsi yang melibatkan ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, hingga jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Jakarta, Jumat (31/7).

KPK mengemas kegiatan tersebut dalam format talk show dan paparan interaktif untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai nilai-nilai antikorupsi sekaligus mendorong penerapan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di tengah semakin besarnya peran Kemenkop dalam mengawal pembangunan ekonomi nasional melalui sektor koperasi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun sistem yang berintegritas.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik individu, kementerian, lembaga, maupun elemen masyarakat. Forum ini menjadi salah satu upaya pembangunan, agar korupsi dapat dicegah sejak awal,” ucap Ibnu di hadapan peserta yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Ibnu mengingatkan, praktik korupsi kerap bermula dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi besar dan sistematis (grand corruption). Karena itu, KPK meminta seluruh jajaran Kemenkop menjadikan empat prinsip utama sebagai pedoman kerja, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kemenkop dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Salah satu indikatornya terlihat dari tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang mencapai 94,87 persen. Meski demikian, Ibnu menilai Kemenkop tetap perlu meningkatkan kualitas integritas organisasi karena skor Indeks Integritas Nasional 2025 masih berada pada kategori waspada dengan nilai 74,69.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai penguatan integritas menjadi kebutuhan mendesak seiring bertambahnya mandat yang diemban kementeriannya. Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kemenkop juga mengemban tanggung jawab mengoptimalkan pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Menurut Ferry, besarnya tanggung jawab tersebut mendorong Kemenkop menggandeng KPK untuk membekali seluruh pegawai dengan pemahaman mengenai pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut menghadirkan sesi diskusi interaktif sebagai ruang berbagi pengalaman dan perspektif mengenai strategi pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkop. Melalui forum ini, KPK berharap setiap aparatur tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari sehingga tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan bersih semakin kuat.

Menutup kegiatan tersebut, Ibnu kembali mengingatkan bahwa penguatan integritas harus menjadi budaya yang hidup di setiap lini organisasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

“Penguatan integritas tidak berhenti pada aspek kepatuhan administratif. Yang lebih penting, membangun fondasi integritas di seluruh lini organisasi agar korupsi dapat dicegah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id