PROBOLINGGO (Surau.ID) – Sebanyak 37 santri Wilayah Al-Mawaddah Pondok Pesantren Nurul Jadid mengikuti sertifikasi guru Al-Qur’an Metode Ummi selama tiga hari, mulai Kamis (30/07/2026) hingga Sabtu (01/08/2026), guna meningkatkan kualitas pengajaran secara sistematis.
Pelatihan intensif ini digelar sebagai upaya legalisasi bagi calon pengajar Al-Qur’an. Para santri yang telah lulus tahapan tashih sebelumnya didorong untuk memperdalam metodologi mengajar yang efektif dan profesional.
Selama kegiatan di Aula I Wilayah Al-Mawaddah, peserta tidak hanya menerima teori, namun wajib mempraktikkan langsung proses mengajar. Setiap simulasi dievaluasi ketat oleh tim trainer dari Ummi Foundation Korda Probolinggo.
Standarisasi Metodologi Pengajaran
Program ini menekankan pentingnya tiga unsur utama meliputi metode yang sistematis, guru yang kompeten, dan sistem yang saling menguatkan. Hal ini menjadi fondasi bagi calon pengajar untuk mentransformasikan ilmu Al-Qur’an kepada santri.
Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap pengajar memiliki standar yang sama dalam menyampaikan materi. Melalui proses ini, diharapkan pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan pesantren menjadi lebih terstruktur dan berorientasi pada keberhasilan santri secara menyeluruh.
Legalitas dan Keberlanjutan Kualitas
Langkah ini menjamin legalitas pengajar dengan sertifikat yang berlaku selama tiga tahun. Evaluasi berkelanjutan menjadi komitmen agar standar pengajaran tetap terjaga dan relevan dengan perkembangan kebutuhan santri dalam membaca Al-Qur’an dengan benar.
“Kegiatan ini menjadi sarana menanamkan niat tulus serta kesungguhan dalam melaksanakan pembelajaran Al-Qur’an sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan,” ujar pengurus humas pesantren.
Kesungguhan para santri dalam mengikuti sertifikasi ini mencerminkan semangat besar untuk mengabdi. Diharapkan, lahirnya guru-guru berkualitas ini akan membawa keberkahan bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an dan seluruh masyarakat di sekitar wilayah pesantren.