JOMBANG (Surau.ID) — KH Afifuddin Muhajir menekankan pentingnya kemandirian Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjalankan peran sosial dan politik di tengah kehidupan kebangsaan. Mengutip dari Times Indonesia, menurut beliau, NU perlu tetap dekat dengan pemerintah untuk memberikan nasihat, tetapi tidak kehilangan sikap kritis ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Pesan itu disampaikan KH Afifuddin dalam tausiah pada Musyawarah Besar (MUBES) Warga NU di Pesantren Sablak, Jombang, Sabtu, (29/8/2026). Beliau mengaitkan posisi NU di abad kedua dengan dua tanggung jawab utama, yakni menjaga agama dan mengatur urusan kehidupan masyarakat.
NU Diminta Tetap Mandiri
KH Afifuddin menjelaskan, tugas NU mencakup hirasat ad-din atau menjaga agama serta siyasat ad-dunya atau mengatur urusan dunia. Kedua fungsi itu, bagi beliau, merupakan bagian dari kelanjutan tugas kenabian dalam menjaga nilai agama sekaligus mewujudkan kemaslahatan kehidupan bersama.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, ulama tidak harus masuk terlalu jauh ke dalam lingkaran kekuasaan. Hubungan dengan pemerintah tetap diperlukan, namun harus disertai jarak yang memungkinkan ulama menyampaikan kritik.
Beliau mengingatkan istilah “ulama sultan”, yakni kondisi ketika ulama kehilangan independensi karena terlalu bergantung kepada penguasa. Hal itu berbeda dengan istilah Sultanul Ulama, yang merupakan gelar kehormatan bagi ulama yang memiliki keluasan ilmu dan kewibawaan moral, seperti Izzuddin Ibnu Abdis Salam.
Karena itu, NU dinilai idealnya berperan sebagai sahabat pemerintah yang memberikan nasihat sekaligus tetap kritis terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kemandirian juga berkaitan dengan kemampuan organisasi untuk tidak bergantung secara berlebihan kepada pihak tertentu. KH Afifuddin mengutip prinsip al-insan ‘abdul ihsan, yang menggambarkan kecenderungan manusia merasa terikat kepada pihak yang terus memberikan kebaikan.
Qonun Asasi Menjadi Landasan Organisasi
Dalam tausiah tersebut, KH Afifuddin juga menyoroti kedudukan Qonun Asasi yang diwariskan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari sebagai fondasi perjalanan NU.
Kata beliau, mukadimah Qonun Asasi yang memuat ayat Al-Qur’an dan hadis sebagai bagian yang tidak boleh diubah. Sementara ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola organisasi dapat mengalami penyesuaian sesuai perkembangan zaman selama tetap berada dalam koridor prinsip dasar NU.
“Mukadimahnya harga mati,” tegas KH Afifuddin.
Menurut beliau, pembedaan antara nilai dasar dan mekanisme organisasi diperlukan agar NU tetap memiliki pijakan yang kuat sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan.Dalam konteks itu, pembaruan atau tajdid menjadi bagian penting dalam perjalanan NU memasuki abad kedua.
Tajdid dan Kendali Moral dalam Politik
KH Afifuddin menjelaskan, tajdid tidak berarti menciptakan ajaran agama baru. Pembaruan dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi yang mulai melemah, memperkuat bagian organisasi yang rapuh, serta memperbaiki hal-hal yang telah mengalami kerusakan.
Beliau menyebut tiga bentuk utama tajdid, yakni ihya al-ummat untuk menghidupkan kembali tradisi keilmuan, amaliah dan sulukiah; taqwiyat ma waha untuk memperkuat bagian yang melemah; serta tarmi ma afsad untuk memperbaiki bagian yang telah rusak.
Selain pembaruan organisasi, KH Afifuddin menekankan perlunya kendali moral dalam penggunaan kekuasaan. Beliau menjelaskan, terdapat tiga bentuk pengendalian yang dapat mencegah penyimpangan, yaitu kendali agama, kendali kekuasaan atau hukum, dan kendali fitrah kemanusiaan.
Beliau mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengendalian dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi.
Dalam pandangan beliau, keterlibatan NU dalam urusan politik tidak harus dimaknai sebagai keterikatan dengan kekuasaan. Politik dapat menjadi sarana mengurus kepentingan masyarakat, sedangkan nilai agama tetap menjadi pedoman dalam menentukan sikap.
Pesan KH Afifuddin tersebut menempatkan kemandirian, Qonun Asasi, dan tajdid sebagai tiga hal penting bagi perjalanan NU di abad kedua. Organisasi diharapkan mampu menghadapi perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi tanpa meninggalkan nilai dasar yang diwariskan para pendirinya.