PROBOLINGGO (Surau.ID) – Persoalan relasi antara organisasi mahasiswa dan kekuasaan menjadi salah satu sorotan Ahmad Rifa’i, calon Ketua Cabang PMII Probolinggo nomor urut 1 asal Komisariat Universitas Nurul Jadid, dalam debat kedua yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/09/26).
Debat tersebut mengangkat tema “Posisi PMII di Tengah Distrust Masyarakat terhadap Organisasi dan Pemerintah.” Dalam forum itu, Rifa’i menyoroti tantangan PMII ketika kader maupun alumni organisasi mulai masuk ke lingkaran pemerintahan dan kekuasaan.
Menurutnya, keberadaan kader PMII di dalam pemerintahan seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan, selama posisi tersebut mampu menjadi jembatan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“PMII dan kekuasaan itu harus kita tempatkan secara proporsional. Ketika kader atau alumni PMII masuk ke lingkaran kekuasaan, pertanyaannya adalah bagaimana organisasi memastikan mereka tetap berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Rifa’i dalam debat.
Ia menegaskan, PMII tidak boleh berubah menjadi kendaraan bagi kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, kader yang berada di dalam struktur kekuasaan harus tetap memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Rifa’i bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan kemiskinan struktural. Menurutnya, keterlibatan kader di pemerintahan dapat menjadi instrumen perjuangan apabila diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata.
“Kalau kita tidak punya kader atau senior yang berada di pemerintahan, bagaimana kita bisa mengintervensi kebijakan untuk mengatasi kemiskinan struktural? Tetapi keberadaan mereka harus tetap dikawal agar kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Karena itu, ia menawarkan posisi PMII sebagai mitra kritis pemerintah. PMII, menurutnya, tidak harus selalu berhadap-hadapan dengan pemerintah, tetapi juga tidak boleh kehilangan daya kritis ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Bagi Rifa’i, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi, sementara komunikasi dan kolaborasi dapat dilakukan ketika kebijakan pemerintah memang berpihak kepada kepentingan publik.
“PMII harus menjadi mitra kritis. Ketika kebijakan pemerintah benar, kita dukung. Ketika kebijakan itu merugikan masyarakat, kita kawal dan kritik,” tegasnya.
Ia menilai pola hubungan tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi mahasiswa. PMII harus menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan bukan berarti kehilangan keberpihakan kepada rakyat.
Dengan demikian, kaderisasi PMII tidak hanya diarahkan untuk melahirkan kader yang mampu masuk ke ruang-ruang kekuasaan, tetapi juga kader yang memiliki integritas dan keberanian untuk mempertanggungjawabkan kekuasaan tersebut di hadapan masyarakat.