Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
17 September 2026 | 22:55 WIB
Nasional

Kepala BGN Wajibkan Pengawasan Dapur Cegah Keracunan MBG

IMG 792
Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Badan Gizi Nasional mewajibkan kepala SPPG mengawasi langsung proses memasak menu Makan Bergizi Gratis di dapur guna menjamin mutu dan mencegah keracunan, Kamis (17/9/2026).

Langkah pengetatan operasional ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Kebijakan siaga di dapur merupakan terobosan baru untuk memastikannya seluruh standar operasional prosedur, higienitas, serta kualitas bahan baku terpenuhi dengan sempurna.

Pengawasan Ketat Operasional Dapur

Tindakan tegas akan dijatuhkan kepada pimpinan unit yang mangkir dari tugas pengawasan langsung tersebut. Keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama lembaga.

Penyelenggaraan program skala besar ini rentan memicu kelelahan pengelola. Oleh karena itu, BGN merumuskan strategi penanganan risiko operasional harian.

Sanksi Penutupan dan Sinergi Pengawasan

Langkah penertiban juga menyasar kebersihan fasilitas. Sebanyak 1.200 unit SPPG yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi langsung dijatuhi sanksi tegas penutupan operasional.

Badan Pengawas Obat dan Makanan turut mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada 2027 untuk mengawal keamanan pangan program nasional ini.

“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa,” ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Komitmen pengawasan ketat ini menjadi fondasi penting demi melindungi kesehatan serta masa depan anak-anak penerima manfaat di seluruh pelosok negeri.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id