JAKARTA (Surau.ID) — Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi salah satu jalur yang disiapkan pemerintah untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang tidak bersekolah, putus sekolah, maupun yang belum memperoleh kesempatan belajar. Keberadaan SKB dinilai penting untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak dalam meraih pendidikan.
Melansir Kemensos, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, SKB merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar layanan pendidikan.
“Melalui SKB, anak-anak kita yang tadinya tidak sekolah, putus sekolah, atau belum sekolah, akhirnya bisa bersekolah kembali. Ini adalah bentuk kolaborasi antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan ruang kepada mereka membangun kembali harapan,” ujarnya saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SKB Sentra Dharma Guna Bengkulu secara daring di kediamannya di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Menurut Agus Jabo, persoalan akses pendidikan berkaitan erat dengan upaya memutus kemiskinan antargenerasi. Masih adanya jutaan anak yang belum bersekolah, ditambah persoalan ekonomi keluarga, membuat intervensi pemerintah diperlukan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak atas pendidikan.
“Jalur pendidikan adalah sarana yang paling fundamental untuk memutus transmisi kemiskinan. Tugas kita bersama adalah menjemput, mendampingi, dan mengantarkan anak-anak ini untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita hidupnya dan harapan orang tuanya,” katanya.
Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Agus Jabo menilai setiap anak memiliki potensi untuk berkembang apabila memperoleh kesempatan dan lingkungan yang mendukung. Karena itu, latar belakang ekonomi keluarga tidak semestinya menjadi batas bagi seorang anak untuk menunjukkan kemampuannya.
“Anak-anakku adalah anak-anak yang hebat, yang butuh peluang, yang butuh ruang untuk membuktikan dan memunculkan kehebatan kalian menjadi sesuatu yang bisa memberikan kebahagiaan dan harapan, terutama bagi kalian dan orang tua kalian,” tutur Agus Jabo.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat mengakses pendidikan. Anak dari keluarga mampu dapat bersekolah dengan dukungan orang tuanya, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu membutuhkan dukungan negara agar tetap memperoleh kesempatan yang sama.
“Kalau yang mampu bisa bersekolah dengan biaya sendiri, yang tidak mampu negara yang harus mengantarkan mereka, menjemput mereka. Di sinilah pentingnya kita semua bergotong royong dan berkolaborasi antara institusi supaya seluruh anak Indonesia bisa bersekolah dan mewujudkan impian mereka,” ujarnya.
SKB Melengkapi Kehadiran Sekolah Rakyat
Keberadaan SKB juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan pendidikan setelah pemerintah mengembangkan program Sekolah Rakyat. Agus Jabo mengatakan, keterbatasan daya tampung Sekolah Rakyat membuat anak-anak yang belum terakomodasi tetap membutuhkan jalur pendidikan alternatif.
Dalam konteks tersebut, SKB yang diselenggarakan melalui kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial menjadi salah satu ruang untuk menampung anak-anak yang sebelumnya tidak mendapatkan akses pendidikan.
“Setelah adanya Sekolah Rakyat, harapan itu tumbuh kembali. Apalagi kemudian yang tidak bisa di Sekolah Rakyat ditampung melalui SKB-SKB yang diselenggarakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Itu juga memberikan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang miskin,” kata Agus Jabo.
Menurut dia, upaya menjangkau anak-anak tersebut tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan. Para pendamping sosial, termasuk SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping rehabilitasi sosial, turut berperan melakukan asesmen serta menemukan anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan.
Agus Jabo juga mengapresiasi para pendamping dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjangkauan tersebut. Menurutnya, sentra-sentra Kementerian Sosial tidak hanya memiliki fungsi rehabilitasi sosial, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dinas pendidikan, dinas sosial, sentra Kemensos, dan para pendamping memperkuat kerja sama untuk memastikan anak-anak yang belum bersekolah dapat kembali memperoleh pendidikan.
“Janganlah kita hanya bekerja dengan tugas dan fungsi, tetapi mari kita bekerja dengan hati nurani. Kita harus menjemput anak-anak kita dari keluarga miskin agar mereka bisa sekolah dan kemudian mewujudkan apa yang menjadi cita-cita mereka,” pungkasnya.