PASURUAN (Surau.ID) — Aliansi BEM Pasuruan Raya mendesak Kapolres Pasuruan yang baru, AKBP Irawan Setyono, untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan warga sipil hingga tewas yang melibatkan oknum anggota Polsek Beji. Mahasiswa menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Polres Pasuruan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum.
AKBP Irawan Setyono resmi menjabat sebagai Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Harto Agung Cahyono. Pergantian kepemimpinan ini terjadi saat penanganan kasus kematian korban atas nama Widi Nur Cahyono masih menggantung dan belum menemui titik terang.
Atas kondisi tersebut, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa serah terima jabatan ini bukan alasan untuk menghentikan proses penyidikan Tragedi Beji yang saat ini ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur maupun reskrim.
“Kami menantang AKBP Irawan Setyono untuk secara terbuka menunjukkan keberpihakan pada keadilan dengan mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas tanpa ada upaya perlindungan terhadap pelaku,” tegasnya.
Menurutnya, Polres Pasuruan di bawah kepemimpinan baru dituntut bersikap kooperatif dalam mendorong sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat serta pemidanaan umum bagi seluruh oknum anggota yang terlibat.
“Kami mengajak untuk membuka ruang komunikasi publik secara transparan tanpa mengulangi sikap menghindari pengawasan sipil maupun DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Aliansi BEM Pasuruan Raya memastikan akan terus mengawal dan melipatgandakan gelombang gerakan, baik di tingkat daerah maupun di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, hingga keadilan bagi almarhum Widi Nur Cahyono benar-benar ditegakkan. Pergantian pimpinan boleh berlalu, namun penuntasan keadilan tidak akan pernah padam.