Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
13 April 2026 | 18:00 WIB
Daerah

Aliansi Poros Tengah Desak Evaluasi Total Pengadilan Agama Kota Pasuruan

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya
Aksi damai di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan dan Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (13/4/2026). {Foto: istimewa}

 

PASURUAN (Surau.ID) – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi damai di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan dan Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (13/4/2026). Massa menuntut evaluasi total kinerja peradilan hingga mendesak Ketua PA Kota Pasuruan mundur dari jabatannya.

Koordinator aksi dari unsur LSM dan forum masyarakat menegaskan, mereka membawa sejumlah tuntutan utama terkait dugaan lemahnya profesionalitas dan transparansi di Pengadilan Agama. Salah satu perwakilan massa menyampaikan.

“Kami menuntut evaluasi menyeluruh dan pimpinan segera dicopot,” seru aksi massa.

Dalam aksinya, massa mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memperketat pengawasan terhadap praktik persidangan di PA Kota Pasuruan. Mereka menilai pengawasan yang lemah membuka ruang dugaan manipulasi proses hukum yang merugikan masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, massa juga menuntut reformasi tata kelola peradilan agar setiap proses persidangan berjalan transparan dan tidak sekadar formalitas. Mereka menyoroti dugaan praktik persidangan yang dinilai tidak objektif serta mengabaikan substansi keadilan.

Dalam orasi, massa juga menekan aspek akuntabilitas kepemimpinan di internal lembaga peradilan. Mereka secara tegas meminta Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Ketua Pengadilan Agama harus mundur atas tanggung jawab moral,” ujar salah satu orator.

Sekitar 70 peserta aksi memulai kegiatan dari Jalan KH. Ahmad Dahlan, kemudian bergerak menuju Kantor PA Kota Pasuruan untuk menyampaikan orasi. Massa membawa berbagai atribut, termasuk spanduk berisi kritik keras terhadap kinerja peradilan.

Setelah berorasi di Pengadilan Agama, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Pasuruan dan melakukan audiensi dengan sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa meminta DPRD memanggil pimpinan Pengadilan Agama untuk memberikan klarifikasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak DPRD menyatakan akan menampung dan meneruskan tuntutan massa kepada pihak terkait, meski tidak memiliki kewenangan langsung terhadap lembaga peradilan.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id