KRAKSAAN (Surau.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo resmi menjalin kemitraan strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan demokrasi serta mengedukasi masyarakat jauh sebelum tahapan Pemilu 2027 dimulai.
Sinergi jangka panjang tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) berdurasi lima tahun di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT Haryono Nomor 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa (13/10/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan payung hukum resmi untuk mempertegas kolaborasi yang sebelumnya sebatas komunikasi informal.
“Hari ini kita melakukan MoU dengan PWI. Jika sebelumnya belum ada MoU dan hanya sebatas komunikasi terkait pemilu maupun pilkada, maka dengan MoU ini ke depan kita bisa lebih bersinergi,” tuturnya.
Ia menegaskan, Bawaslu menghendaki adanya aksi nyata di lapangan usai kesepakatan ditandatangani, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Meski tahapan pemilu diproyeksikan baru bergulir pertengahan 2027 dan lembaga pengawas tengah menghadapi efisiensi anggaran, Yonki menilai persiapan dini bersama insan pers sangat krusial.
“Tujuan kami dengan MoU ini adalah agar kita bisa bergandengan tangan mengawal demokrasi untuk tahapan pemilu nanti di 2027. Terkait target khusus, nanti akan kita petakan lebih detail seiring berjalannya waktu,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, mengutarakan bahwa keterlibatan jurnalis dalam mengawal agenda demokrasi merupakan bentuk tanggung jawab moral insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jadi menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski pesta demokrasi belum memasuki masa tahapan, iklim demokrasi yang kondusif harus dibangun sejak awal melalui pemberitaan yang obyektif dan mengedukasi publik.
Mengenai masa berlaku kerja sama, Babul menjelaskan bahwa komitmen lima tahun ini tidak bersifat kaku. Pihaknya berencana menggelar evaluasi setidaknya satu kali dalam setahun guna menyesuaikan program kerja dengan dinamika di lapangan.
“MoU ini berlaku selama lima tahun ke depan. Namun, nantinya akan terus kita evaluasi. Jika ada hal-hal yang perlu diperkuat atau dikembangkan, tentu akan kita perbarui. Jadi tidak statis hanya pada poin MoU hari ini,” tegas Babul.
Dalam kesempatan itu, Babul juga menyinggung peran Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) sayap organisasi PWI yang siap diterjunkan untuk menangkal hoaks serta mendorong partisipasi pemilih di Kabupaten Probolinggo.
“Demokrasi itu harus sehat dan mencerdaskan, jangan sampai dirusak oleh hoaks yang menyesatkan. Syukur-syukur bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih,” tandasnya.
Prosesi penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yakni Tola’ Edy dan Sipuadi. Sementara dari jajaran PWI Probolinggo Raya, mendampingi Babul Arifandhie yakni Dewan Penasihat Ahmad Faisol serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM Agus Faiz Musleh.