JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menetapkan ketentuan resmi, tema, serta susunan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menandatangani Surat Edaran Nomor 10.14.19 Tahun 2026 yang menginstruksikan pelaksanaan upacara tatap muka secara serentak mulai pukul 08.00 WIB.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” dengan mengusung filosofi visual Besi Yang Menjadi Cahaya sebagai simbol ketangguhan bangsa.
Ketentuan Upacara dan Susunan Acara
Pelaksanaan upacara dilaksanakan secara langsung di halaman kantor maupun lapangan dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian serta diikuti oleh seluruh jajaran instansi pusat dan daerah.
Rangkaian 15 susunan acara wajib meliputi pengibaran bendera Sang Merah Putih, pembacaan Pancasila, pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda 1928, hingga pengumuman penerima penghargaan kepemudaan.
Penguatan Semangat dan Kegiatan Pendukung
Selain upacara bendera formal, pemerintah daerah didorong untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pendukung seperti dialog kepemudaan, aksi sosial, olahraga, seni, dan aktivitas kreatif.
“Kecintaan terhadap tanah air menjadi kekuatan untuk menjaga semangat kebangsaan agar tetap hidup lintas generasi,” ungkap panduan edaran Kemenpora tersebut.
Momentum bersejarah ini diharapkan mampu mengokohkan peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa serta berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia di masa depan.