Probolinggo (Surau.ID) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pada Januari 2026. Sebanyak 10.747 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia tercatat mengikuti ujian nasional tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa Imtihan Wathani menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem pendidikan Islam yang bermutu dan berdaya saing, tanpa meninggalkan jati diri pesantren.
“Imtihan Wathani bukan hanya instrumen evaluasi, tetapi juga ikhtiar kebijakan untuk memastikan lulusan Pendidikan Diniyah Formal memiliki kompetensi keilmuan, karakter, dan daya juang yang kuat di tengah dinamika zaman,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online.
Amien juga menyampaikan apresiasi kepada para santri, kiai, ustadz, serta pengelola pesantren yang konsisten menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus terbuka terhadap transformasi sistem pendidikan. Menurutnya, program Pendidikan Diniyah Formal yang berjalan sejak 2015 terus mengalami penguatan, baik dari sisi mutu pembelajaran maupun pengakuan secara nasional.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, merinci bahwa peserta Imtihan Wathani 2026 terdiri atas 4.576 santri jenjang ulya dan 6.171 santri jenjang wustha. “Ujian nasional ini akan dilaksanakan di 151 satuan pendidikan, yang terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Diniyah Formal jenjang ulya dan 68 lembaga Pendidikan Diniyah Formal jenjang wustha di berbagai daerah,” terangnya.
Basnang menjelaskan jadwal pelaksanaan ujian, yakni jenjang ulya pada 8–10 Januari 2026, sedangkan jenjang wustha pada 12–14 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa Kemenag kembali menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dalam pelaksanaan Imtihan Wathani.
“Pelaksanaan Imtihan Wathani kembali menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) yang mencerminkan komitmen dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pendidikan pesantren,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberi pengakuan kesetaraan dengan lembaga pendidikan lain, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren.
“Imtihan Wathani bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan refleksi komitmen bersama untuk meningkatkan standar pendidikan Islam di Indonesia,” pungkasnya.