Probolinggo (Surau.ID) – Pondok Pesantren Nurul Jadid kembali menggelar Ngaji Tasawuf ke-10 dengan kajian Kitab Risalah Adab Suluk al-Murid yang diasuh langsung oleh Pengasuh PP Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini, BA. Kegiatan tersebut berlangsung di Musala Riyadus Sholihin, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Kamis malam (8/1/2026).
Ngaji tasawuf ini diikuti oleh mahasiswa, tenaga pendidik, alumni, serta masyarakat umum. Santri putera mengikuti pengajian secara langsung di Musala Riyadus Sholihin, sementara santri puteri mengikuti dari asrama masing-masing.
Dalam pengajiannya, KH. Moh. Zuhri Zaini mengingatkan bahaya riya’ sebagai penyakit hati yang dapat merusak amal ibadah. Ia menegaskan bahwa riya’ merupakan lawan dari keikhlasan dan menyebabkan amal tidak diterima oleh Allah SWT, meskipun secara hukum formal ibadah tersebut sah.
“Riya’ itu al-‘amal li ghairillah, berbuat dan beramal bukan karena Allah. Sekalipun bentuknya ibadah seperti salat, kalau niatnya bukan karena Allah, maka amal itu tidak akan diterima,” dawuh KH. Moh. Zuhri Zaini.
Beliau menjelaskan, seseorang yang menjalankan ibadah karena dorongan selain Allah, seperti malu kepada manusia, takut sanksi, atau demi kepentingan duniawi, tidak melaksanakan ibadah secara ikhlas. Menurutnya, ibadah semacam ini cenderung tidak istiqamah dan bersifat musiman.
“Kalau ibadah dilakukan karena ada maunya, maka tidak akan langgeng. Ketika harapannya tidak tercapai, ibadah itu ditinggalkan,” terang beliau.
Lebih lanjut, KH. Moh. Zuhri Zaini menjelaskan bahwa makna ibadah dalam Islam sangat luas. Ibadah tidak hanya terbatas pada ritual seperti salat, puasa, dan haji, tetapi juga mencakup aktivitas sosial dan ekonomi, selama diniatkan untuk menjalankan perintah Allah dan mencari rida-Nya.
“Berbuat baik kepada tetangga, membantu keluarga, bahkan tersenyum untuk membahagiakan orang lain bisa bernilai ibadah, selama niatnya karena Allah,” terangnya.
Beliau mengutip hadis tentang keutamaan membahagiakan sesama mukmin. “Idkhalus surur fi qalbil mu’min shadaqah. Memasukkan kegembiraan ke dalam hati seorang mukmin itu bernilai sedekah,” dawuhnya.
Menurut beliau, aktivitas seperti bekerja, mencari nafkah, menikah, makan, dan minum juga dapat bernilai ibadah apabila diniatkan sebagai sarana menjalankan kewajiban kepada Allah. Namun, jika semua itu hanya berhenti pada kepentingan dunia semata, maka tidak memiliki nilai ibadah.
“Salat lima waktu dan salat Jumat itu murni perintah Allah, tidak boleh diniatkan selain karena-Nya. Di situlah riya’ menjadi sangat berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, KH. Moh. Zuhri Zaini juga menjelaskan pembagian ibadah menjadi ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah merupakan ibadah yang bersifat murni dan ritual, seperti salat, puasa, dan haji.
Sementara itu, aktivitas seperti bekerja di sawah, berdagang di pasar, atau mencari nafkah pada dasarnya bukan ibadah. Namun, aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal yang sama berlaku dalam pernikahan, yang menjadi bernilai ibadah ketika dilaksanakan sesuai syariat dan diniatkan karena Allah SWT.
“Inilah yang disebut ibadah ghairu mahdhah, yaitu perbuatan yang asalnya bukan ibadah, tetapi menjadi ibadah karena niat dan caranya,” dawuhnya.
Melalui Ngaji Tasawuf ke-10 ini, KH. Moh. Zuhri Zaini mengajak seluruh santri dan alumni untuk terus meluruskan niat, menjaga keikhlasan dalam beramal, serta memahami bahwa kualitas ibadah tidak hanya ditentukan oleh bentuk lahiriah, melainkan oleh niat dan ketundukan hati kepada Allah SWT.