Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
30 Januari 2026 | 18:01 WIB
Nasional

Gus Yahya Tegaskan Tak Campuri Proses Hukum Pemanggilan Yaqut oleh KPK

Gus yahya
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Alfi)

 

Jakarta (Surau.ID) — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Yahya menekankan bahwa status Yaqut sebagai adik kandungnya tidak memberi ruang sedikit pun bagi intervensi, terlebih dengan membawa nama PBNU.

“Pertama-tama, tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Gus Yahya menegaskan proses hukum yang tengah berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Ia menyatakan dirinya menjaga jarak dari perkara yang menjerat adiknya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini,” jelas dia.

Selain itu, Gus Yahya memastikan dirinya tidak pernah terlibat atau dimintai keterangan oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lain terkait dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menag tersebut.

“Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini, dan saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” kata dia.

Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi panggilan KPK dengan didampingi pengacaranya. Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah (Gus Alex),” kata Yaqut.

Gus Yaqut tidak merinci materi pemeriksaan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia hanya mengaku membawa catatan pribadi sebagai persiapan pemeriksaan. “Saya bawa block note aja, bawa block note aja ini buat mencatat,” tegasnya.

Sumber: Nu Online

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id