Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
03 Juni 2026 | 18:20 WIB
Nasional

Dicopot dari BGN, Dadan: Presiden Punya Hak Penuh

Kepala BGN Dadan Hindayana
Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN. (Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya menyampaikan tanggapan setelah dirinya dicopot dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan menegaskan bahwa keputusan pergantian pejabat di lingkungan kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.

Ia menyebut Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sosok yang dinilai paling tepat untuk menjalankan program pemerintahan.

“Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak Presiden RI. Beliau tentu memahami langkah terbaik untuk memastikan program kerja pemerintah berjalan optimal,” kata Dadan.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah memberinya kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan pengalaman yang sebelumnya tidak pernah ia bayangkan.

Dadan turut optimis dan yakin terhadap kepemimpinan Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh agenda pemerintahan dapat berjalan sesuai target yang telah direncanakan.

Tidak hanya itu, ia memberikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru di BGN. Dengan harapan kepemimpinan yang baru mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.

“Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Semoga program MBG semakin berkualitas dan memberi manfaat bagi seluruh penerima,” pungkasnya.

Penulis: Khoirul Anam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id