KEDIRI (Surau.ID) — Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 secara resmi mengesahkan lima rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan berbasis masyarakat. Hasil rumusan ini disahkan dalam Sidang Pleno Ketiga yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi Rekomendasi, Prof. Kacung Marijan, menegaskan bahwa lima poin ini disusun guna memperkuat ekosistem pendidikan nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan partisipatif.
Poin-Poin Rekomendasi Strategis NU:
- Kesetaraan Institusi Pendidikan: Pemerintah didorong memberikan ruang bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat (swasta/organisasi keagamaan) untuk berkembang sejajar dengan lembaga negeri. Salah satu langkah konkretnya adalah pembatasan jumlah penerimaan siswa/mahasiswa baru di sekolah negeri agar lembaga masyarakat dapat tumbuh optimal.
- Keadilan Alokasi Anggaran: PBNU menuntut agar alokasi wajib 20 persen APBN/APBD untuk pendidikan tidak hanya terserap oleh lembaga milik pemerintah, tetapi juga harus menjamin dukungan yang proporsional, transparan, dan berkelanjutan bagi lembaga pendidikan swasta/masyarakat.
- Kemitraan Strategis: Pesantren dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat harus menjadi mitra utama dalam program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Setiap kebijakan pendirian sekolah baru oleh pemerintah dilarang melemahkan atau meminggirkan lembaga yang sudah dikelola oleh masyarakat.
- Dukungan Nyata untuk Madrasah Diniyah: Pemerintah wajib memberikan pengakuan dan dukungan nyata bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Dukungan tersebut mencakup bantuan operasional, peningkatan kesejahteraan guru (ustaz/ustazah), pengembangan kurikulum, hingga pembaruan sarana dan prasarana.
- Pengembangan Centers of Excellence: Pemerintah didorong mengembangkan pusat keunggulan (centers of excellence) di berbagai lembaga pendidikan melalui kolaborasi dengan sektor industri. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan riset inovatif dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta kompetitif di kancah internasional.
Kelima rekomendasi ini merupakan wujud komitmen NU dalam mengawal transformasi pendidikan nasional agar lebih berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, terlepas dari status kepemilikan institusi pendidikannya.