Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
09 Mei 2026 | 11:25 WIB
Daerah

Aktivis Mahasiswa Desak Proses Hukum Ashari, Predator Santriwati di Pati, Berjalan Transparan

IMG
Wapresma STIH ZAHA, Vera Wati (Foto: Ist).

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) – Penangkapan Ashari (52), pengasuh lembaga pendidikan di Tlogowungu, Pati, oleh tim Resmob Jatanras Polda Jateng di Wonogiri pada Kamis (7/5), memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap puluhan santriwati ini kini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Jawa Tengah.

Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) STIH ZAHA, Vera Wati, memperingatkan aparat agar tidak goyah oleh intervensi pihak mana pun.

Ia menyoroti tindakan pelaku yang dinilai menyalahgunakan otoritas spiritual untuk melakukan tindakan asusila.

Menurutnya, jangan sampai otoritas spiritual atau jabatan menjadi tiket untuk lolos dari jerat hukum. Kami mengutuk keras tindakan predator yang berlindung di balik narasi agama.

“Kejadian di Ndolo Kusumo ini adalah bentuk penghancuran martabat manusia secara sistematis,” ujar Vera sapaan akrabnya kepada Surau.ID.

Soroti Isu Upaya Suap

Vera juga memberikan catatan serius mengenai kabar adanya upaya suap hingga ratusan juta rupiah yang sempat mencuat sejak tahun 2024 untuk meredam kasus ini.

Ia menegaskan bahwa keadilan bagi para korban tidak boleh ditukar dengan uang atau kompromi di ruang gelap.

Bagi dia, jika aparat terbukti berkompromi dengan pelaku, hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap korban sekaligus merusak kepercayaan publik pada institusi hukum.

“Hukum bukan komoditas yang bisa ditawar. Keadilan harus ditegakkan secara absolut tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.

Komitmen Kawal Kasus

Keterlibatan mahasiswa dalam mengawal kasus ini, lanjut Vera, merupakan upaya untuk meruntuhkan struktur kekuasaan yang kerap melindungi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Ia memastikan bahwa mahasiswa akan terus mengawasi jalannya proses hukum hingga tuntas dan memberikan ancaman serius jika kasus ini tidak ditangani dengan adil.

“Kami tidak akan melunak atau bungkam oleh intimidasi. Jika hukum gagal memberikan hukuman setimpal bagi penghancur masa depan ini, jangan salahkan jika nalar kritis kami berubah menjadi gerakan massa. Tidak ada pengampunan bagi predator; keadilan harus ditegakkan meski langit harus runtuh,” tutup Vera.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id