MALUKU (Surau.ID) – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, kini dalam penanganan kepolisian setelah seorang pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia. Polisi melakukan proses hukum sekaligus penyelidikan internal untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Insiden ini memicu perhatian luas masyarakat Maluku, terlebih karena korban masih berusia anak-anak. Warga pun menggelar protes serta mendesak aparat mengusut kasus secara transparan dan tuntas.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan berjalan profesional dan terbuka. Aparat juga terus mendalami fakta di lapangan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat dua pelajar kakak-beradik melintasi jalan di sekitar RSUD Maren, Maluku, dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Di lokasi tersebut, seorang anggota Brimob yang diduga sebagai pelaku menghentikan mereka. Tidak lama kemudian, pelaku diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Peristiwa itu menyebabkan AT (14) mengalami luka berat. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Karel Sadsuitubun, namun akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Sementara itu, satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku, Bripda MS, sesaat setelah kejadian. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kota Tual, Kompol Roni Ferdi Manawan, memastikan proses penyelidikan masih berlangsung dan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saudara semuanya, sekarang kasus ini tengah ditangani kepolisian. Kami sebagai polisi tidak melindungi siapa pun. Jika anggota kami bersalah, tetap kami proses hukum,” tegas Ferdi.
Mengutip Beritasatu.com, ia juga kembali menegaskan komitmen tersebut di hadapan massa yang menggelar aksi protes.
“Kami polisi tidak akan kebal hukum,” lanjutnya.
Saat ini, Polres Tual bersama jajaran terkait terus memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Mabes Polri Sampaikan Permohonan Maaf
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons kasus tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu personelnya.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Isir juga menyampaikan belasungkawa serta empati kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses hukum dan penegakan kode etik secara profesional.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Pihak keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, saat menerima kunjungan aparat kepolisian di rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal, ayah korban, Jumat (20/2/2026).
Melansir dari Kompas.com, ia kembali menekankan agar penanganan perkara segera diselesaikan tanpa penundaan.
“Segeralah diusut,” tegasnya.