BONDOWOSO (Surau.ID) — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bondowoso menantang Partai Amanat Nasional (PAN) membuktikan klaimnya sebagai “Partai Anak Nahdliyin” melalui aksi dan kebijakan yang nyata.
Desakan tersebut dilontarkan Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Fathor Rozi, menyikapi kegelisahan publik atas kebijakan pemindahan relokasi tenaga pendamping desa.
Menurut Fathor, narasi politik saja tidak cukup untuk mengklaim kedekatan dengan warga Nahdlatul Ulama (NU), melainkan harus dibuktikan lewat keberpihakan saat ada kader Nahdliyin yang terdampak kebijakan.
”Kalau memang merasa anak Nahdliyin, jangan biarkan kadernya dizalimi. Buktikan dengan kebijakan yang melindungi, bukan justru mencabut pengabdian mereka di desa,” ujar Fathor Rozi, Minggu (6/9/2026).
Fathor menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, yang menuntut transparansi atas proses pemindahan para pendamping desa tersebut.
Ia menilai relokasi paksa tanpa dasar hukum yang transparan merupakan tindakan yang tidak adil bagi kader yang telah berakar dan lama mengabdi di wilayahnya.
”Memindahkan paksa kader Nahdliyin yang bertugas sebagai Tenaga Pendamping Desa ke luar daerah tanpa alasan yang jelas itu melukai. Mereka sudah berakar dan mengabdi, lalu dipindah begitu saja,” tegasnya.
Sorotan tajam ini juga ditujukan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di bawah kepemimpinan Yandri Susanto. GP Ansor Bondowoso mendesak kementerian tersebut untuk membeberkan indikator, mekanisme, serta dasar hukum yang melandasi keputusan relokasi tersebut.
Fathor menekankan, kejelasan informasi sangat krusial agar para tenaga pendamping desa memperoleh kepastian terkait keberlanjutan masa depan tugas pengabdian mereka.
Di akhir keterangannya, Fathor mengingatkan PAN untuk tidak menjadikan identitas Nahdliyin sekadar jualan politik belaka. GP Ansor Bondowoso memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan.
”Jangan sampai pengakuan sebagai partai Nahdliyin hanya jadi gincu politik, sementara di lapangan kadernya ditelantarkan. Keberpihakan itu harus dibuktikan dengan kebijakan yang transparan, adil, dan memberikan kepastian,” tandas Fathor.