PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Matikan II di jalur pantura Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang dimulai Senin (22/6/2026), dipastikan akan memengaruhi arus lalu lintas.
Sebagai akses utama penghubung Kabupaten Probolinggo dan Situbondo, pengerjaan proyek ini akan menerapkan sistem buka-tutup jalan serta pengalihan arus guna mencegah kemacetan panjang.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo, Aiptu Ery Kusuma, mengimbau pengguna jalan untuk memerhatikan pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan.
Jalur Alternatif Kendaraan Kecil dan Roda Dua
Untuk menghindari antrean buka-tutup di lokasi proyek, kendaraan kecil dan roda dua diarahkan melewati jalur alternatif:
Ketentuan Kendaraan Berat
Khusus bagi kendaraan besar atau bertonase berat, Satlantas menegaskan bahwa kendaraan tersebut tetap wajib mengikuti sistem buka-tutup di jalur pantura. Namun, bagi pengemudi yang ingin menghindari kemacetan, tersedia jalur alternatif jarak jauh via jalur selatan:
Koordinasi Lintas Instansi
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk informasi di titik strategis serta menyiagakan petugas (flagman) di area pekerjaan. Koordinasi khusus juga dilakukan untuk memastikan kelancaran kendaraan prioritas.
“Koordinasi sudah dilakukan. Kami meminta pada pengelola agar kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan pengawalan mendapatkan prioritas saat melintas,” tegas Edy.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama selama proses rehabilitasi berlangsung.