PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pemerintah Kota Probolinggo mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 19 miliar pada tahun anggaran 2025, setelah realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Capaian positif ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Rabu, 24 Juni 2026, yang membahas nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Surplus tersebut kini menjadi Silpa yang akan digunakan pada tahun anggaran 2026.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,008 triliun atau sekitar 101,96 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 989,4 miliar atau 91,77 persen, sehingga menciptakan selisih anggaran yang cukup signifikan dibandingkan proyeksi awal.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan rasa syukurnya atas perubahan kondisi fiskal daerah yang semula diproyeksikan defisit sebesar Rp 88 miliar menjadi surplus. Ia merasa optimis bahwa proses pembahasan pertanggungjawaban di legislatif akan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat memuaskan yang diraih pemerintah kota menjadi fondasi utama dalam proses ini. dr. Aminuddin menegaskan bahwa secara substansi, seluruh laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DPRD Kota Probolinggo memberikan apresiasi tinggi atas akuntabilitas pelaporan keuangan tersebut. Namun, legislatif menekankan bahwa evaluasi tidak hanya berhenti pada aspek normatif, tetapi juga harus mencerminkan dampak nyata pengelolaan anggaran terhadap kesejahteraan warga.
“DPRD tidak hanya berpedoman pada capaian tersebut ataupun aspek normatif, melainkan juga perlu melihat realita keuangan daerah Tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dalam rapat tersebut.
Sinergi antara pemerintah kota dan DPRD diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembahasan APBD ini. Dengan demikian, pemerintah kota dapat segera memfokuskan energi serta sumber daya yang ada pada agenda pembangunan berikutnya guna memastikan target-target kinerja daerah di masa depan tercapai secara optimal demi kepentingan publik.