Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
04 April 2026 | 20:58 WIB
Daerah

Auto Lega! PPPK Lumajang Dijamin Aman Meski Ada Efesiensi

IMG
Para PPPK Lumajang foto bersama dengan Bupati Lumajang (Foto: Ist).

 

LUMAJANG (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemangkasan anggaran akan difokuskan pada belanja nonprioritas, bukan pada tenaga kerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan pengetatan fiskal merupakan kebijakan yang harus dijalankan seluruh daerah. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja PPPK maupun pegawai honorer.

“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” kata Agus dalam keterangan resminya di portalberita.lumajangkab.go.id, Sabtu (04/04/2026).

Saat ini, Pemkab Lumajang memiliki sekitar 11 ribu aparatur negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.320 orang merupakan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah memastikan seluruh tenaga tersebut tetap aman dari risiko pemutusan kerja.

Agus menjelaskan, kondisi tersebut dimungkinkan karena struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lumajang masih relatif sehat. Porsi belanja pegawai berada sedikit di atas ambang batas 30 persen, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Ruang fiskal yang masih terkendali ini membuat Pemkab bisa melakukan efisiensi tanpa merugikan sumber daya manusia,” ujarnya.

Fokus Jaga Pelayanan Publik

Menurut Agus, keberadaan PPPK menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Tenaga ini berperan langsung di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan di tingkat kelurahan.

Karena itu, pemerintah daerah memilih mempertahankan posisi PPPK sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pelayanan. Kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian bagi para pegawai di tengah pembatasan anggaran nasional.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” kata Agus.

Pemkab Lumajang berharap kepastian tersebut dapat meningkatkan kinerja PPPK. Tanpa kekhawatiran kehilangan pekerjaan, para pegawai diharapkan tetap fokus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id